BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini, manusia cenderung memiliki sifat Hedonis, mengagungkan kesenangan duniawi dan lebih memilih aktifitas yang menguntungkan bagi dirinya, meskipun dilarang oleh agama. Bagaimana pun caranya dilakukan guna mendapatkan apa yang diinginkannya.
Dalam dunia pendidikan, ada istilah Reward dan Punisment atau pemberian hadiah dan pemberian hukuman. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi kepada anak didik dalam proses belajar mengajar. Anak yang memiliki prestasi otomatis akan diberi Reward atau hadiah ketimbang anak yang melanggar aturan, bahkan anak tersebut akan mendapat punishment atau hukuman. Ada hikmah positif dari pemberian Reward dan Punishment tersebut, diantaranya anak didik akan bertambah semangat dan akan melakukan apapun untuk mendapat Reward dari gurunya sehingga anak tersebut bertambah semangat dalam belajar.
Oleh karena itu Proses belajar mengajar (PBM) dalam pendidikan formal melibatkan peran aktif pendidik (guru) dan anak didik. Mereka merupakan variabel penting dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Mereka berupaya untuk mengkomunikasikan permasalahan transfer of knowlegde dan transfer of value.
Dalam proses ini, seorang pendidik (guru) secara langsung akan mempengaruhi setiap karakter, mental bahkan kualitas belajar anak dengan beragam latar belakang yang berbeda. Metode belajar yang strategis dan penting bagi perkembangan psikologia anak, salah satunya dengan menggunakan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman).
Metode belajar ini lebih ideal bila digunakan pada anak yang masih duduk dibangku pendidikan dasar. Mereka masih membutuhkan rangsangan belajar yang kuat untuk mengembangkan potensi diri agar mampu menyerap dan termotivasi serta memahami setiap materi yang telah disampaikan oleh pendidik (guru). Perilaku menyimpang yang terjadi pada anak baik dikelas maupun lingkungan sekolah adalah sebuah persoalan yang harus ditangani secara bijak oleh pendidik (guru) atau BK. Penanganan dengan menggunakan fisik akan lebih berdampak negatif bagi perkembangan psikologis mereka.
Perkembangan anak adalah sebuah keniscayaan sebagai wujud proses pendewasaan yang harus dijaga. Pendidik, keluarga dan lingkungan adalah faktor yang secara langsung akan berpengaruh terhadap perkembangan karakteristik anak didik. Peran aktif pendidik (guru) sebagai figur pribadi yang utuh harus mampu menciptakan anak yang percaya diri sebagai penunjang kemandirian belajar.
Penerapan metode pembelajaran reward dan punishment, dalam perkembangannya, telah mengalami kontekstualisasi yang menjadikan metode ini semakin banyak digunakan, meslipun dipandang sebagai metode klasik. Hampir setiap pendidik (guru) dalam melaksanakan proses pembelajaran telah menggunakan metode ini. Pandangan-pandangan baru tentang metode pembelajaran selalu berkembang, sebagaimana mengikuti perkembangan teknologi pendidikan.
Subtansi reward dan punishment dalam metode pembelajaran sebenarnya adalah sebuah bentuk respon seseorang karena perbuatannya. Pemberian ganjaran merupakan respon yang positif, sedangkan pemberian hukuman adalah respon negatif, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu ingin mengubah tingkah laku anak ke arah yang lebih baik sebagai motivasi belajar (djamroh, 2000.100).
Sekolah merupakan tempat kedua setelah keluarga. Sekolah merupakan sarana yang sangat strategis dalam pembentukan karakter sehingga dalam penerapan metode pembelajaran diharapkan mampu menciptakan rasa kepercayaan diri yang tinggi.
Penerapan metode reward dan punishment - sebagai bentuk dorongan positif dan negatif – bertujuan agar anak terangsang untuk belajar mandiri yang melibatkan peran aktif pendidik (guru) untuk mampu mensinergiskan dengan beberapa metode belajar yang lain berdasarkan kondisi anak di sekolah. Dalam hal ini peran pendidik (guru) harus menyatu dengan tugas guru bimbingan konseling (BK) sehingga mampu menciptakan anak didik yang mau belajar dengan baik untuk meraih prestasi.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Yang Pengetian Dari Reinforcement
2. Apa Saja Macam-Macam Reinforcement
3 Apa Pengertian Targib Dan Tarhib
C. Tujuan
A. Untuk Mengetahui Pengertian Reinforcement
B. Untuk Mengetahui Macam-Macam Reinforcement
C. Mengetahui Targib Dan Tarhib
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Reinforcement
Penerapan ganjaran dan hukuman, dalam dunia pendidikan disebut Reinforcement (peneguhan atau penguatan). Istilah reinforment (peneguhan atau penguatan) ini berasal dari skinner seorang ahli psikologi belajar behavioristik. Menurut skinner “ setiap konsekuensi atau dampak tingkah laku yang memperkuat yang memperkuat tingkah laku tertentu” (Yusuf, 2008:115). Asumsi reinforcement adalah individu akan mengulangi suatu perbuatan jika perbuatan tersebut menyenangkan, dan individu akan meninggalkan suatu perbuatan apabila perbuatan tersebut berakibat menyakitkan.
Syamsu yusuf dalam bukunya Psikologi Belajar Agama hal 115-116 membagi peneguhan ini ke dalam dua macam, yakni:
1. Peneguhan (Reinforcement) positif, yaitu suatu rangsangan (stimulus) yang memperkuat atau mendorong suatu respon (tingkah laku tertentu). Peneguhan positif ini bebrbentuk reward (ganjaran, hadiah, atau imbalan), baik secara verbal (kata-kata atau ucapan pujian) maupun non verbal (isyarat, senyuman, hadiah berupa benda-benda dan makanan).
2. Peneguhan (Reinforcement) negative, yaitu suatu rangsangan (stimulus) yang mendorong seseorang untuk menghindari respon tertentu yang konsekuensi atau dampaknya tidak memuaskan (menyakitkan atau tidak menyenangkan). Peneguhan ini bentuknya berupa hukuman (punisment) atau pengalaman yang tidak menyenangkan.
Dalam Al Qur’an, banyak sekali ayat yang menjelaskan tentang pemberian hadiah dan ancaman bagi umat manusia, diantaranya QS Al Baqarah ayat 25:
• •
25. dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : "Inilah yang pernah diberikan kepada Kami dahulu." mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya[32].
[32] Kenikmatan di syurga itu adalah kenikmatan yang serba lengkap, baik jasmani maupun rohani.
Dan dalam QS Al Baqarah ayat 39:
•
39. Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Tujuan dari pemeberian ganjaran dan hukuman dalam ayat Al qur’an tersebut, tiada lain untuk memberikan motivasi kepada umat manusia supaya lebih giat beribadah dan berhati-hati dalam bertindak.
Tekhnik penerapan Reward dan Punishment dalam dunia pendidikan, bisa dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya dengan Tekhnik Verbal dan Non Verbal. Tekhnik Verbal bisa kita lakukan dengan menyanjung, memuji, menasehati dan sebagainya. Sedangkan bentuk Non Verbal bisa melalui beberapa cara diantaranya melalui:
a. Gestur tubuh seperti mimic dan gerakan tubuh, seperti senyuman. Anggukan, acungan jempol dan tepukan tangan.
b. Cara mendekati (proximity), yaitu guru mendekati siswa untuk menunjukan perhatian atau kesenangannya terhadap pekerjaan atau penampilan siswa.
c. Sentuhan (Contact), seperti menepuk-nepuk bahu dan sebagainya.
d. Kegiatan yang menyenangkan, yakni guru memberikan kesempatan kepada anak yang berprestasi untuk memilih kegiatan yang disenanginya.
e. Simbol atau benda seperti komentar tulis secara positif dan sebagainya.
f. Penghargaan tak penuh yaitu diberikan kepada siswa yang memberikan jawaban yang kurang sempurna atau hanya sebagian benar. Dalam hal ini guru sebaiknya mengatakan “Ya, Jawabanmu sudah baik, tetapi masih perlu disempurnakan lagi.(Yusuf, 2008:125-126)
B. Macam-Macam Reinforcement
1. Reward
Dalam kamus bahasa Inggris, reward diartikan sebagai ganjaran atau penghargaan (Echols,1992:485). Pengertian reward secara umum biasa diartikan sebagai hadiah yang diberikan atau didapatkan dengan mudah, misalnya kuis. Pengertian pemberian reward dalam pendidikan atau metode pembelajaran dimaksudkan sebagai sebuah penghargaan yang didapatkan melalui usaha keras anak melalui belajar, baik melaui kelompok maupun individu yang menghasilkan prestasi belajar. Penghargaan atas prestasi anak biasa diberikan dalam bentuk materi dan non materi yang masing-masing sebagai bentuk motivasi positif.
Teori awal istilah reward dan punishment merupakan satu rangkaian yang dihubungkan dengan pembahasan reinforcement yang diperkenalkan oleh Thorndike dalam observasinya tentang trial-and eror sebagai landasan utama reinforcement (dorongan, dukungan). Dengan adanya reinforcement tingkah laku atau perbuatan individu semakin menguat, sebaliknya dengan absennya reinforcement tingkah laku tersebut semakin melemah (Sumanto, 1990:117). Dalam dunia pendidikan, reward digunakan sebagai bentuk motivasi atau sebuah penghargaan untuk hasil atau prestasi yang baik, dapat berupa kata-kata pujian, pandangan senyuman, pemberian tepukan tangan serta sesuatu yang menyenangkan anak didik, misalnya pemberian beasiswa bagi yang telah mendapat nilai bagus (Hurlock,1978:86). Penerapan reward di bangku pendidikan dasar adalah bentuk motivasi yang berorientasi pada keberhasilan belajar atau prestasi anak.
Suharsimi Arikunto menjelaskan bahwa penghargaan merupakan sesuatu yang diberikan kepada seseorang karena sudah mendapatkan prestasi dengan yang dikehendaki, yakni mengikuti peraturan sekolah yang sudah ditentukan (Arikunto,1990:182). Penghargaan tidak selalu bisa dijadikan sebagai motivasi, karena penghargaan untuk suatu pekerjaan tertentu, mungkin tidak akan menarik bagi orang yang tidak senang dengan pekerjaan tersebut (Sardiman,1990:91).
Dalam dunia pendidikan, reward diarahkan pada sebuah penghargaan terhadap anak yang dapat meraih prestasi sehingga reward tersebut bisa memberikan motivasi untuk lebih baik lagi. Menurut Suharsimi Arikunto ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pendidik (guru) dalam memberikan penghargaan kepada anak, yaitu :
a. Penghargaan hendaknya disesuaikan dengan keadaan dan sifat dari aspek yang menunjukkan keistimewaan prestasi.
b. Penghargaan harus diberikan langsung sesudah perilaku yang dikehendaki dilaksanakan.
c. Penghargaan harus diberikan sesuai dengan kondisi orang yang menerimanya.
d. Penghargaan yang harus diterima anak hendaknya diberikan.
e. Penghargaan harus benar-benar berhubungan dengan prestasi yang dicapai oleh anak.
f. Penghargaan harus diganti (bervariasi).
g. Penghargaan hendaknya mudah dicapai.
h. Penghargaan harus bersifat pribadi.
i. Penghargaan sosial harus segera diberikan.
j. Jangan memberikan penghargaan sebelum siswa berbuat.
k. Pada waktu menyerahkan penghargaan hendaknya disertai penjelasan rinci tentang alasan dan sebab mengapa yang bersangkutan menerima penghargaan tersebut (Arikunto, 1990:163).
Menurut syamsu yusup ada beberapa yang harus diperhatikan guru dalam memberikan reward pada anak didik yaitu guru harus mengingatkan dampak yang tidak baik apabila reward itu diberikan secaraberlebihan. Dampak tidak baik itu diantaranya:
a. Anak merasa bahwa tidak ada lagi korelasi ( hubungan) antara keberhasilan atas kesuksesandengan imbalan yang akan diraihnya.
b. Anak tidak mampu memahamibahwa keberhasilannya dalam belajar merupakankewajiban fundamental.
c. Tidak dapat memahami bahwa fungsi yang harus dilakukannyaadalahh seagai pelajar yang tekun.
Pemberian penghargaan tidak selamanya bersifat baik, namun tidak menutup kemungkinan bahwa pemberian penghargaan merupakan satu hal yang bernilai positif. Armai Arief berpendapat pada implikasi pemberian penghargaan yang bersifat negatif apabila pelaksanaan pemberian penghargaan dipakai sebagai berikut :
a. menganggap kemampuannya lebih tinggi dari teman-temannya atau temannya dianggap lebih rendah;
b. dengan pemberian penghargaan membutuhkan alat tertentu dan biaya (Arief, 2002:128).
Selain itu diungkapkan juga bahwa pemberian penghargaan akan bersifat positif apabila pelaksanaan penghargaan dipakai sebagai berikut:
a. anak akan berusaha mempertinggi prestasinya,
b. memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap jiwa anak yang dididik untuk melakukan perbuatan yang positif dan bersifat progresif;
c. menjadi pendorong bagi anak lainnya (teman) untuk mengikuti anak yang memperoleh penghargaan dari gurunya, baik dalam tingkah laku, sopan santun, semangat dan motivasinya dalam berbuat yang lebih baik (Arikunto, 1990:129).
Pemberian reward pada anak akan menimbulkan perbuatan baik. Oleh karena itu, reward yang diberikan hendaknya memiliki tiga peranan penting untuk mendidik anak dalam berperilaku:
1) Reward mempunyai nilai mendidik.
2) Reward berfungsi sebagai motivasi untuk mengulangi berbuat baik.
3) Reward berfungsi untuk memperkuat perilaku yang lebih baik.
Dari ketiga peran di atas, reward diharapkan mampu memberikan reinforcement pada anak untuk lebih dihargai atas perilaku atau prestasi yang telah diraihnya. Islam mengajarkan bahwa barang siapa yang beramal baik, maka Allah swt akan membalas dengan setimpal. Tetapi bagi yang tidak melakukan perintah-Nya akan diberikan peringatan dan siksaan.
Al-Qur’an menjelaskan bahwa penghargaan atau ganjaran menunjukkan balasan terhadap apa yang diperbuat oleh seseorang dalam kehidupan ini atau di akherat kelak karena amal perbuatan yang baik. Dalam al Qur’an disebutkan
•
46. Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh Maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, Maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu Menganiaya hamba-hambaNya. (QS alfusilat: 46)
Dari ayat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pemberian reward merupakan suatu bentuk penghargaan atas prestasi yang telah diraih seseorang atau bentuk motivasi terhadap apa yang telah diperbuatnya. Dalam proses belajar mengajar, reward diberikan pendidik (guru) kepada anak sebagai pendorong, penyemangat dan motivasi sehingga akan membentuk rasa percaya diri pada mereka.
2. Punisment
Dalam mencapai tujuan pendidikan, setiap lembaga pendidikan memiliki peraturan-peraturan untuk ditaati bersama, baik bagi pendidik maupun anak didik sehingga tercipta kedisiplinan. Pendidik (guru) dan bimbingan konseling (BK) harus tegas terhadap anak yang tidak taat pada peraturan tersebut dengan diberikan sebuah punishment.
Menurut Ngalim Purwanto, punishment adalah penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh pendidik (guru) sesudah terjadi suatu pelanggaran, kejahatan atau kesalahan (Purwanto, 1955:186). Hukuman juga dapat diartikan pemberian sesuatu yang tidak menyenangkan, karena seseorang tidak melakukan apa yang diharapkan. Pemberian hukuman akan membuat seseorang menjadi kapok dan tidak akan mengulangi yang serupa lagi. Punishment merupakan siksaan atas perilaku yang telah diperbuat (Echols,1992:456). Punishment ersebut dapat berupa ancaman, larangan, pengabaian dan pengisolasian, hukuman badan sebagai bentuk hukuman yang diberikan pada seseorang karena kesalahan, pelanggaran hukum dan peraturan dalam perbaikan dan pembinaan umat manusia. Dalam Islam, apabila seseorang mendapat hukuman, termasuk ta’zir, maka hukuman berkisar antara peringatan, kecaman, pukulan, kurungan dan rampasan (Miller, 2002:170). Dalam rekayasa paedogogik, reward dan punishment merupakan sebuah metode belajar yang dimaksudkan sebagai tindakan disiplin atau motivasi pada anak. Reward dan punishment ini dihubungkan dengan reinforcement yang diperkenalkan oleh Thorndike (1898-1901).
Dalam jaringan rekayasa paedagogis, reward dan punishment merupakan upaya membuat anak untuk mau dan dapat belajar atas dorongan sendiri dalam mengembangkan bakat, pribadi dan potensi secara optimal. Sehingga pemberian reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) telah dijadikan sebagai strategi metode pendidikan dalam proses pembelajaran yang diharapkan anak didik berkembang sesuai dengan fitrahnya.
Pendidik (guru) yang baik adalah mereka yang mampu menguasai kelas hingga terciptanya suasana pembelajaran yang menyenangkan. Dalam mewujudkannya, pendidik (guru) haruslah menjadi orang yang berwibawa, kharismatik, menguasai materi pelajaran dan mampu memahami psikologis anak. Ia harus disiplin, tak membuat kesalahan, mengetahui dan mampu menjawab atas setiap masalah yang dialami anak didik. Peran pendidik (guru) sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak, baik yang berkaitan dengan mata pelajaran maupun kegiatan-kegiatan yang menunjang prestasi. Proses pembelajaran akan berjalan baik bila ditopang dengan beberapa hal, termasuk di dalamnya tata tertib siswa di sekolah sebagai tatanan, etika, dan norma yang harus dijunjung.
Menurut Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, punishment atau hukuman merupakan suatu perbuatan, di mana kita secara sadar dan sengaja menjatuhkan nestapa kepada orang lain, baik dari segi kejasmanian maupun dari segi kerohanian karena orang lain itu mempunyai kelemahan bila dibandingkan dengan diri kita. Oleh karena itu, kita mempunyai tanggung jawab untuk membimbing dan melindunginya (Ahmadi, 2001:150).
Sedangkan menurut Ngalim Purwanto, hukuman adalah penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang pendidik sesudah terjadi suatu pelanggaran, kejahatan atau kesalahan (Purwanto, 1955:186).
Kamus besar bahasa Indonesia menjelaskan ada tiga macam bentuk hukuman.
a. Siksa yang dikenakan kepada orang-orang yang melanggar undang-undang.
b. Kepatuhan yang dijatuhi oleh hakim
c. Hasil atau akibat menghukum. (poerwadarminta1989:333)
Secara harfiah, hukuman dapat diartikan sebagai pemberian sesuatu yang tidak menyenangkan, karena seseorang tidak melakukan apa yang diharapkan. Dalam proses pembelajaran, punishment harus menjadi reinforcement (penguatan) bagi anak agar tidak mengulangi kembali atas kesalahan yang telah diperbuatnya. Dorongan negatif akan memberikan efek yang baik untuk tidak mengulang kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat anak. Pemberian hukuman akan membuat anak menjadi kapok (jera), artinya sebuah upaya pendidik (guru) dalam memberikan sanksi agar anak tidak akan melakukan kesalahan yang serupa lagi. Sekalipun setelah diberi ulasan agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, sebagian anak masih saja ada yang melakukan perbuatan yang dilarang. Dalam hadis telah dijelaskan bahwa hukuman harus diterapkan untuk memberi petunjuk terhadap tingkah laku manusia. Sehubungan dengan hukuman yang dijatuhkan atas orang yang melakukan pelanggaran yang sifatnya badaniyah, Rasulullah saw bersabda :
Artinya: “Rasulullah saw bersabda: Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat bila mereka telah berusia tujuh tahun, dan pukullah jika meninggalkannya bila mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka di tempat tidur.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim yang mengatakan hadis ini shohih.‖ (Sabiq, 1974:169)
Mengenai hukuman, ada beberapa pandangan filsafat atau kepercayaan yang menganggap bahwa hidup ini termasuk sebagai suatu hukuman, karena kehidupan ini identik dengan penderitaan. Pandangan hidup yang demikian menganjurkan agar manusia menghindari diri dari hukuman atau penderitaan yang ada dalam kehidupan ini. Sebaliknya, ada penganut agama dan filsafat yang berbeda dengan pendapat tersebut. Mereka menganggap bahwa hidup ini sebagai suatu kebahagiaan yang tiada hentinya dan beranggapan kematianlah yang merupakan hukuman yang perlu ditakuti (Purwanto, 1955:185). Dari beberapa pemahaman di atas, dapat disimpulkan bahwa hukuman adalah pemberian penderitaan atau penghilangan stimulasi oleh pendidik (guru) sesudah terjadi pelanggaran, kejahatan atau kesalahan yang dilakukan anak. Hukuman juga dapat dikatakan sebagai penguat yang negatif, tetapi dalam pemberian hukuman harus diberikan secara tepat dan bijak sehingga dapat menjadi alat motivasi. Oleh karena itu, pemberian hukuman tidak serta merta sebagai suatu tindakan balas dendam pendidik (guru) terhadap anak didiknya yang tidak bisa mencapai harapan yang diinginkan. Dalam hal ini pendidik (guru) harus memahami segala bentuk prinsip-prinsip pemberian hukuman sebagai sanksi kependidikan.
3. Tujuan Reward dan Punishment
Secara subtansi, reward dan punishment mempunyai tujuan yang sama, yaitu sebagai reinforcement (penguatan) demi tercapainya kemandirian belajar anak. Tujuan pemberian penghargaan sama dengan tujuan pemberian hukuman, yaitu sama-sama membangkitkan perasaan dan tanggung jawab. Penghargaan bertujuan agar anak lebih bersemangat dalam memperbaiki dan mempertinggi prestasinya (Arifin, 1996:217).
4. Macam-macam reward dan punishment
• Reward
a. Pemberian kepercayaan
Pemberian kepercayaan membuat diri anak merasa diakui dan dihargai oleh pendidik (guru).
b. Senyuman, Pandangan, Tepukan Punggung
Pemberian kasih sayang oleh pendidik (guru) yang diwujudkan melalui ekspresi wajah dan tindakan jasmaniah akan lebih mengena. Keadaan emosional anak yang labil akan sering menimbulkan sikap menolak, mencela bahkan merombak ketentuan apapun yang dirasa mempersempit kebebasannya, karena anak pada masa pendidikan dasar ingin mendapatkan kebebasan dari ketergantungan.
• Punisment
a. Pandangan Sinis, Peringatan dan Ancaman
Konsistensi pemberian punishment bentuk ini akan memunculkan kesadaran dalam diri anak. Anak tidak akan menganggap punishment sebagai bentuk pendektean yang mempersempit otonomi dan pribadinya. Anak pada masa ini akan merombak dan bersikap berontak terhadap semua yang dirasa mengurangi dan mempersempit kebebasannya. Pemberian hukuman dalam bentuk ini harus diimbangi dengan penjelasan atau rasionalitas si pemberi hukuman (guru) serta perlu adanya tindak lanjut (follow up) sebagai wujud perhatian pendidik (guru) pada anak. Dalam situasi ini, karena anak sudah mulai menghargai nilai-nilai moral yang ada, mereka akan melakukan penyadaran diri secara perlahan-lahan menuju perbaikan.
b. Pemberian Alfa
Pada masa ini, anak sudah mampu menghargai kejujuran, kedisiplinan, keadilan, sehingga untuk periodesasi ini pemberian sanksi alfa mampu meresap dan dihayati dalam jiwa anak. Sanksi ―alfa‖ berhubungan dengan penerimaan diri anak oleh masyarakat lingkungan sosialnya, akan kebutuhan harga diri anak, sekalipun masih ada beberapa anak yang tetap keras dan hanya mempan dengan hukuman fisik. Pemberian sanksi ini lebih menekankan pada pemahaman secara rasional tanpa melibatkan fisik, yaitu seorang anak harus mampu menilai sejauhmana pentingnya kehadiran suatu materi pelajaran bai pencapaian prestasi dan kebutuhan hidupnya di masa mendatang.
c. Membersihkan Kelas
Membersihkan kelas merupakan pemberikan punishment yang mendidik bagi anak untuk belajar tentang mahalnya sebuah kesehatan. Hal ini juga sesuai dengan nilai-nilai Islami, yaitu kebersihan adalah sebagian iman.
Dalam pemberian hukuman, pendidik (guru) harus mampu menghindari sejauh mungkin hal-hal yang akan berdampak buruk terhadap perkembangan psikologis anak. Beberapa jenis hukuman yang harus diketahui oleh pendidik (guru) adalah sebagai berikut:
1) Hukuman membalas dendam: orang yang merasa tidak senang karena anak berbuat salah, anak lalu dihukum.
2) Hukuman badan/jasmani: hukuman ini memberi akibat yang merugikan anak, karena bahkan dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi anak.
3) Hukuman jeruk manis (sinaas appel): menurut tokoh yang mengemukakan teori hukuman ini, Jan Ligthart, anak yang nakal tidak perlu dihukum, tetapi didekati dan diambil hatinya.
4) Hukuman alam: dikemukakan oleh J.J. Rousseau dari aliran Naturalisme, berpendapat, kalau ada anak yang nakal, jangan dihukum, biarlah kapok/jera dengan sendirinya (Ahmadi, 2001:157).
C. Targib Dan Tarhib
1. Pengertian Targib Dan Tarhib
Targhib berasal dari kata dasar raghiba yang jika dikaitkan dengan fi memiliki arti gembira, cinta atau sesuatu yang disukai, tetapi jika dikaitkan dengan ‘an, maka artinya benci. Menurut pengertian lain Targhib memiliki arti mendorong atau memotivasi diri untuk mencintaikebaikan. Tarhib diartikan menimbulkan perasaan takut yang hebat kepada orang lain.
Abdurrahman an-Nahlawi mengemukakan, Targhib adalah janji yang disertai dengan bujukan dan membuat senang terhadap sesuatumaslahat,kenikmatan atau kesenangan akhirat yang pasti baik, serta bersih dari segala kotoran yang kemudian diteruskan dengan melakukan amal saleh dan menjauhi kenikmatan sepintas yang mengandung bahaya atau perbuatan yang buruk. Sedangkan Tarhib adalah ancaman dengan siksaan sebagai akibat melakukan dosa atau kesalahan yang dilarang Allah SWT, atau akibat lengah dalam menjalankan kewajiban yang diperintahkan Allah, dengan kata lain Tarhib adalah ancaman dari Allah yang dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa takut pada hambanya dan memperlihatkan sifat-sifat kebesaran dan keagungan Ilahiyah, agar mereka selalu berhati-hati dalam bertindak serta melakukan kesalahan dan kedurhakaan.
Dari pengertian diatas ada bebarapa hal yang patut digaris bawahi, yang merupakan hal pokok dalam Targhib dan Tarhib yaitu:
a. Janji dan ancaman
b. Perbuatan atau tindakan
c. Akibat atau hasil yang akan diterima
Ketiga hal ini bisa dijadikan ciri-ciri dari Targhib dan Tarhib.
Targhib dan Tarhib didasarkan pada fitrah yang diberikan Allah kepada manusia, seperti keinginan terhadap kekuatan, kenikmatan, kesenangan hidup dan kehidupan abadi yang baik serta ketakutan akan kepedihan, kesengsaraan dan kesudahan yang buruk.
Al Qur’an menggunakan Targhib dan Tarhib untuk membangkitkan motivasi agar beriman kepada Allah dan rasulnya, mengikuti ajaran Islam, melaksanakan ibadah wajib, menjauhi maksiat dan hal yang dilarang oleh Allah dan berpegang pada istiqomah dan takwa.
Jadi Targhib dan Tarhib berfungsi untuk motivasi manusia. Sebagaimana dalam masa awal berdakwah Rasulullah SAW. Beliau memotivasi manusia dengan pahala yang besar diakhirat dan masuk surga bagi yang teguh dalam berakidah tauhid dan memberantas kemusyrikkan.
2. Targhib dan Tarhib dengan Ganjaran dan Hukuman
Dalam dunia pendidikan, baik pendidikan Islam Maupun umum, dikenal istilah ganjaran dan hukuman. Sehingga timbul suatu pertanyaan, apakah sama antara Targhib dan Tarhib dengan ganjaran dan hukuman?. Sebelum mengetahuinya ada baiknya menengok masalah yang berkaitan dengan ganjaran dan hukuman.
Ganjaran menurut bahasa adalah hadiah atau balasan.9 Menurut istilah adalah alat pendidikan yang diberikan kepada murid-murid yang telah dapat mencapai prestasi baik.
Hukuman memiliki arti secara harfiah yaitu siksa yang diletakkan kepada orang yang melanggar undang-undang dan sebagainya.11 Menurut pengertian lain yaitu suatu perbuatan dimana seseorang secara sadar dan sengaja menjatuhkan nestapa kepada orang lain dengan tujuan memperbaiki atau melindungi dirinya dari kelemahan jasmani dan rohani, sehingga terhindar dari segala macam pelanggaran.
Mengacu pada pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa ganjaran adalah hadiah, balasan dan penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas prestasi yang telah dicapainya.Sedangkan hukuman adalah balasan atau sanksi yang diberikan kepada seeorang atas pelanggaran yang dilakukannya.
Islam telah menempatkan konsep imbalan dan hukuman sebagai prinsip utama dalam pendidikan. Dengan imbalan, anak akan termotivasi untuk melakukan kebaikan, dan dengan hukuman, anak akan berhati-hati agar tidak terjerumus pada keburukan.
3. Keistimewaan Targib Dan Tarhib
Targib dan tarhib dalam pendidikan islam berbeda dengan apa yang dikenal di pendidikan barat sebagai metode ganjaran dan hukuman. Perbedaannya adalah bahwa metode targib dan tarhib dijabarkan dari keistimewaan yang lahir dari tabi’att rabbaniyah, dan dalam pada itu diselaraskan dengan fitrah manusia.
Diantara keistimewaannya antaralain:
a. Targib dan tarhib qurani atau nabawi bersandar pada argumentasi dan keterangan. Semua ayat yang mengandung targib dan tarhib akan mengandung salah satu urusan akhirat, mempunyai hubunngan atau mengandung isyarat – baik dekat maupun jauh - kepada keimanan kepada allah dan hari akhir, atau mengandung pengarahan khitab (pembicaraan) kepada kaum mu’minin.
Di tinjau dari sudut pedagogis, hal ini mengandung anjuran, hendaknya kita menanamkan keimanan dan aqidah yang benar didalam jiwa anak-anak, agat kita dapat menjanjikan targib (surga ) kepada mereka dan mengancam tarhib dengan azab dari allah. Sehingga targib dan tarhib langsung atau tidak langsung mengundang anak untuk merealisasikannya dalam amal dan perbuatan.
Jadi, Pada intinya targib dan tarhib ini Mengandung isarat atau hubungan dengan keimanan kepada allah swt
b. Digambarkan kenikmatan yang indah disurga dan dahsyatnya azab neraka jahanam dan diberikan dengan cara yang jelas yang dapat dipahami oleh seluruh manusia.
Oleh karena itu, hendaknya pendidik menggunakan gambaran-gambaran dan makana-makana qurani serta nabawi yang melukiskan dahsyatnya siksaan serta nikmatnya gambaran yang diberikan allah. Gambaran-gambaran itu diselaraskan dengan tingkat pemahaman anak.
c. Bersandar pada upaya serta mendidik perasaan rabbaniyyah (menggugah dan mendidik perasaan ketuhanan).
Perasaan rabaniyyah itu adalah:
Perasaan khouf kepada allah swt
175. Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman.
Perasaan khusyu
Adalah perasaan diri rendah, patuh dan takluk dan menghambakan diri kepada allah. Ini adalah buah dari perasaan khouf.
.
16. Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.
Perasaan cinta
Firman allah QS Al-baqoroh: 165
•• • •
165. dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah. dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu[106] mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah Amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).
[106] Yang dimaksud dengan orang yang zalim di sini ialah orang-orang yang menyembah selain Allah.
Raja (harapan)
Raja adalah keinginan yang sangat terhadap rahmat allah dan harapan untuk mendapatkan pahala, serta balasannya yang banyak.
d. Bersandar kepada penetapan dan keseimbangan antara kesan dan perasaan. Perasaan takut tidak melebihi perasaan harap,sehingga orang yang berdosa besar sekalipun, masih ada harapan untuk diampuni oleh Allah SWT.
4. Pendapat Para Ulama Tentang Ganjaran Dan Hukuman Dalam Pendidikan
a. Pendapat Al-Qabasi
Sehubungan dengan pemberian ganjaran,Al-Qabsi berpesan agar guru menyayangi para pelajar, bersikap lemah lembut,memberikan nasihat dan berperan sebagai pengganti orangtua.dengan demikian ganjaran menurut Al-Qabasi bentuknya lebihbersifat psikologis.yang tercermin dalam sikap dan perlakuan guru terhadap siswa. Dalam hal ini, ganjaran tersebut terkait dengan penciptaan suasana interaksi sosial antara guru dan siswa.
Al-qabsimengakkui adanya hukuman dengan pukulannamun ia menetapkan beberapa syarat supaya pukulan itu tidak melenceng dari tujuanpreventif dan perbaikan kepenindasan dan balas dendam.
b. Pendapat Al-Gazali
Jika anak memperlihatkan kemajuan akhlak yang terpuji, seyogianya guru memuji hasil usaha murid tersebut, berterimakasih kepadanya serta mendukungnya. Teguran dan celaan yang terus menerus, membuat jadi pembangkang, acuh tak acuh, dan cenderung mengulangi kesalahannya.
c. Pendapat ibnu jama’ah
Menurut ibnu jamaah imbalan atau pujian lebih kuat dan berpengaruh terhadap pendidikan anak dan pada pemberian sanksi atau hukuman.
Sanjungan atau pujian gurudapat mendorong siswa untukmeraih keberhasilan dan prestasi yang lebih baik dan memotivasinya untuk berupaya serta berkompetensisecara sehat diantara sesama siswa.
d. Pendapat ibnu khaldun
Ilmu khaldun mengemukakan bahwa barang siapa yang mendidik dengan kekerasan dan paksaan, maka siswa akan melakukan suatu perbuatan dengan terpaksa pula, menimbulkan ketidakgairahan jiwa. Lenyapnya aktivitas, mendorong siswa untuk malas, berdusta, dan berkata buruk. Siswa akan menampilkan perbuatan yang berlainan dengan kata hatinya, karena takut akan kekerasan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Istilah reinforcement (peneguhan/penguatan) berasal dari skinner, menurutnya setiap konsekuensi asatu dampak tinggah laku yang memperkuat tingkah laku tertentu. Asumsi reinforcement yaitu individu akan mengulangi suatu perbuatan jika perbuatan tersebut menyenangkan, dan individu akan meninggalkan suatu perbuatan jika berakibat menyakitkan. Reinforcement terbagi 2 :
1. Reward (hadiah)
2. Punismet (hukuman)
Istilah lain dari reward dan punisment adalah targib dan tarhib.
DAFTAR PUSTAKA
• http://www.academia.edu/3062805/Penerapan_Reward_dan_Punishment_sebagai_Upaya_Meningkatkan_Hasil_Belajar_Siswa_Kelas_V_Mata_Pelajaran_Matematika_SDN_03_Nglebak_Kecamatan_
• http://eprints.stainsalatiga.ac.id/131/1/Rasimin%20-%20KONTEKSTUALISASI%20METODE%20REWARD%20DAN%20PUNISHMENT%20DALAM%20PEMBELAJARAN.pdf
• http://ibnuqosim.blogspot.com/2010/10/mengenal-methode-targhib-dan-tarhib.html
• http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/M_K_D_U/195801281986121-MUNAWAR_RAHMAT/ARTIKEL-MODEL_QURANI_%28Munawar%29.pdf
• Prof. Dr. Yusuf Syamsyul MPd, Psikologi Belajar Agama, maestro: Bandung 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar