BAB I
PENDAHULUAN
a.
LATAR BELAKANG
Administrasi adalah kegiatan yang menduduki kedudukan
sentral di dalam pembinaan dan pengembangan pada setiap kegiatan kerjasama
sekelompok manusia, dalam bidang pendidikan juga harus ada administrasi yang
mampu mengembangkan dan mencapai tujuan pendidikan. Karena pada lingkungan
setiap lembaga pendidikan formal terdapat sejumlah manusia, baik yang
berkedudukan sebagai pimpinan maupun sebagai tenaga pelaksana. Mereka tidak
cukup dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan mengenai bidang pendidikan
saja, akan tetapi harus dibekali pula dengan kemampuan bekerjasama dan
kemampuan mengarahkan kerjasama itu guna mencapai tujuan lembaga pendidikan
masing-masing.
Oleh karena itu, setiap petugas pendidikan perlu
dibekali ilmu yang berkaitan dengan administrasi terutama para guru yang tidak
cukup dengan bekal professional saja. Mereka harus mempunyai berbagai bekal
pengetahuan, keterampilan dan keahlian dalam berbagai bidang.
B.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa
Pengertian Administrasi Pendidikan?
B.
Apa
Pengertian Kinerja Guru?
C.
Apa
Fungsi Dari Administrasi Pendidikan?
D.
Apa
Peranan Administrasi Pendidikan Terhadap Kinerja Guru?
E.
Bagaimana
Peran Guru Dalam Administrasi Pendidikan?
F.
Bagaimana
Manfaat Administrasi Pendidikan?
G.
Apa Manfaat
Dari Administrasi Pendidikan Bagi Guru?
C.
TUJUAN MAKALAH
A.
Mengetahui
Pengertian Administrasi Pendidikan
B.
Mengetahui
Tentang Kinerja Guru
C.
Mengetahui
Fungsi Administrasi Pendidikan
D.
Menngetahui
Peran Administrasi Pendidikan Terhadap Kinerja Guru
E.
Mengetahui
Peran Guru Dalam Administrrasi Pendidikan
F.
Mengetahui
Manfaat Administtrasi Pendidikan
G.
Mengetahui
manfaat administrasi pendidikan bagi guru.
D.
MANFAAT
Semoga dengan di buatnya makalah ini
dapat membantu para masiwa khususnya, umumnya semua orang untuk mengetahui
bagaimana pentingnya peranan
administrasi terhadap kinerja guru, karena dengan adanya administrasi
pendidikan guru dapat menjalankan tugas keprofesionalannya dengan lengkap,
bukan hanya memilki ilmu pengetahuan dan keterampilan saja.
BAB II
METODELOGI
Makalah ini dibuat dengan menggunakan pendekatan penelitian
kualitatif, sehingga Metodelogi pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan
teknik pengumpulan data melalui pustaka dan melalui situs-situs yang telah
tersedia diinteenet.
BAB III
KAJIAN TEORITIS
Kinerja merupakan suatu konsep yang bersifat universal yang merupakan
efektifitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi, dan
karyawannya berdasarkan standar dan kriteria yang telah ditetapkan
sebelumnya. Karena organisasi pada dasarnya dijalankan oleh manusia maka
kinerja sesungguhnya merupakan perilaku manusia dalam menjalankan
perannya dalam suatu organisasi untuk memenuhi standar perilaku yang
telah ditetapkan agar membuahkan tindakan serta hasil yang diinginkan.
“Performance (kinerja) adalah hasil kerja yang dapat
dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai
dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai
tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan
sesuai dengan moral ataupun etika” (Prawirasentono 1999: 2)
Dalam sebuah organisasi masing-masing elemen harus saling bekerja
sama untuk mencapai satu tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi tersebut.
untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukanlah suatu rangkaian kegiatan yang
disebut dengan Administrasi.
Seperti halnya juga seorang guru yang merupakan elemen dari lembaga
pendidikan, dia harus memiliki suatu rangkaian kegiatan/administrasi untuk
mencapai tujuannya dalam melakukan pembelajaran dan rangkaian kegiatan tersebut
disebut dengan Administrasi pendidikan.
Menurut Hadari Nawawi Administrasi pendidikan adalah rangkaian
kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang
untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sisitematis yang
diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama berupa pendidikan formal.
BAB IV
PEMBASAN
A.
PENGERTIAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, jelas disebutkan pada Bab XI pasal 39 ayat (1) menyatakan
tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan
pada satuan pendidikan.
Pengertian administrasi pendidikan dapat ditinjau dari
perpaduan dua kata, yaitu”administrasi dan pendidikan”.
Hakikatnya administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai penerapan ilmu
administrasi pada dunia pendidikan, diantaranya pembinaan, pengembangan serta
pengendalian dalam praktek-praktek pendidikan. Administrasi pendidika nmeliputi
administrasi sekolah, yaitu administrasi pendidikan yang pelaksanaan nya
disekolah. Tata usaha merupakan salah satu alat administrasi pendidikan.
Administrasi pendidikan merupakan ilmu yang membahas pendidikan dari sudut pandang kerjasama dalam
proses mencapai tujuan pendidikan. (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI;
2011,10)
Administrasi pendidikan didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang membahas pendidkan dari sudut
pandang proses kerja sama antar manusia dalam mengembangkan potensi peserta
didik melalui perubahan sikap dalam pembelajaranuntuk mencapai tujuan
pendidikan, secara efektif dan efisien. (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI;
2011,10)
Drs.M. Ngalim Purwanto Administrasi Pendidikan ialah segenap proses pengarahan dan penintegrasian
segala sesuatu baik personal ,spiritual dan material yang bdersangkut paut
dengan tercapainya tujuan pendidikan.
Hadari Nawawi Administrasi pendidikan
rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama
sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan
sisitematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama berupa
pendidikan formal.
Sedangkan menurut pendapat para ahli yang lainnya Adminitrasi
pendidikan adalah suatu cara bekerja dengan orang –orang dalam rangka usaha
mencapai tujuan pendidikan yang efektif ,yang berarti mendatangkan hasil yang
baik dan tepat ,sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditentukan.atau
administrasi pendidikan adalah semua kegiatan sekolah yang meliputi usaha-usaha
besar seperti perumusan polis,pengarahan usaha ,koordinasi,konsultasi
,korespondensi,control dan seterusnya ,sampai kepada usaha-usaha kecil dan
sederhana seperti menjaga sekolah ,menyapu halaman dan lain sebagainya .
Dengan beberapa pengertian tersebut di atas, maka
perlu ditegaskan disini sebagai berikut;
a. Bahwa seluruh administrasi pendidikan itu merupakan proses keseluruhan dan
kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang ada
sangkut pautnya dengan tugas-tugas pendidikan.
b. Bahwa administrasi pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang luas yang
meliputi kegiatan perencanaan ,pengorganisasian,pengarahan dan pengawasan
,khususnya dalam bidang pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
c. Bahwa administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar kegiatan tata usaha
seperti dilakukan di kantor-kantor ,inspeksi pendidikan lainnya.
B.
PENGERTIAN KINERJA GURU
Kinerja guru mempunyai spesifikasi
tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi atau
kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Berkaitan dengan
kinerja guru, wujud perilaku yang dimaksud adalah kegiatan guru dalam proses
pembelajaran. Berkenaan dengan standar kinerja guru Sahertian sebagaimana
dikutip Kusmianto (1997: 49) dalam buku panduan penilaian kinerja guru oleh
pengawas menjelaskan bahwa:
“Standar kinerja guru itu
berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti: (1)
bekerja dengan siswa secara individual, (2) persiapan dan perencanaan
pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran, (4) melibatkan siswa dalam
berbagai pengalaman belajar, dan (5) kepemimpinan yang aktif dari guru”.
UU Republik Indonesia No. 20 Tahun
2003 tentang Sisdiknas pasal 39 ayat (2), menyatakan bahwa pendidik merupakan
tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi.
Keterangan lain menjelaskan dalam UU
No. 14 Tahun 2005 Bab IV Pasal 20 (a) tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa
standar prestasi kerja guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru
berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang
bermutu serta menilai dan mengevaluasi hasil 18 pembelajaran. Tugas pokok guru
tersebut yang diwujudkan dalam kegiatan belajar mengajar merupakan bentuk kinerja
guru.
Pendapat lain diutarakan Soedijarto
(1993) menyatakan ada empat tugas gugusan kemampuan yang harus dikuasai oleh
seorang guru. Kemampuan yang harus dikuasai oleh seorang guru, yaitu: (1)
merencanakan program belajar mengajar; (2) melaksanakan dan memimpin proses
belajar mengajar; (3) menilai kemajuan proses belajar mengajar; (4) membina
hubungan dengan peserta didik. Sedangkan berdasarkan Permendiknas No. 41 Tahun
2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Menengah dijabarkan beban
kerja guru mencakup kegiatan pokok: (1) merencanakan pembelajaran; (2)
melaksanakan pembelajaran; (3) menilai hasil pembelajaran; (4) membimbing dan
melatih peserta didik; (5) melaksanakan tugas tambahan.
Kinerja guru dapat dilihat saat dia
melaksanakan interaksi belajar mengajar di kelas termasuk persiapannya baik
dalam bentukprogram semester maupun persiapan
mengajar. Berkenaan dengan kepentingan penilaian terhadap kinerja guru. Georgia
Departemen of Education telah mengembangkan teacher performance
assessment instrument yang kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas menjadi
Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Alat penilaian kemampuan guru, meliputi:
(1) rencana pembelajaran (teaching plans and materials) atau disebut
dengan RPP (Rencana Pelaksanaan 19 Pembelajaran); (2) prosedur pembelajaran (classroom
procedure); dan (3) hubungan antar pribadi (interpersonal skill).
Dari berbagai pengertian di atas
maka dapat disimpulkan definisi konsep kinerja guru merupakan hasil pekerjaan
atau prestasi kerja yang dilakukan oleh seorang guru berdasarkan kemampuan
mengelola kegiatan belajar mengajar, yang meliputi perencanaan pembelajaran,
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan membina hubungan antar
pribadi (interpersonal) dengan siswanya.
C.
FUNGSI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Administrasi pendidikan memiliki
fungsi sebagai (1) perencanaan, (2) pengorganisasian, (3) penyusunan, (4)
pengarahan, (5) pengkoordinasian, (6) pelaporan, (7) penganggaran, (8)
pergerakan, (9) pengawasan, dan (10) penilaian.
1. Perencanaan.
Setiap program ataupun konsepsi memerlukan perencanaan terlebih dahulu
sebelum melaksanakan.Perencanaan adalah cara menghampiri masalah.Dalam
penghampiran masalah itu si perencana berbuat merumuskan apa saja yang harus
dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.
Perencanaan merupakan sarat mutlak bagi kegiatan administrasi,tanpa
perencanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam
mencapai tujuan yang diinginkan .
Didalam kegiatan
perencanaan ada dua factor yang harus diperhatikan ,yaitu factor
tujuan dan factor sarana ,baik sarana personal maupun sarana material.
Sedangkan
langkah-langkah dalam perencanaan meliputi;
a. Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
b. Meneliti masalah –masalah atau pekerjaan-pekerjaanyang akan dilakukan.
c. Mengumpulkan data-data dan informasi yang diperlukan.
d. Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.
e. Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana
pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.
Syarat-syarat perencanaan adalah
sebagai berikut;
a. Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas.
b. Bersifat sederhana ,realitas dan jelas.
c. Terinci memuat segala uraian serta klasifikasi kegiatan dan rangkaian
tindakan sehingga mudah dipedomani dan dijalankan.
d. Memilki fleksibelitas sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta
situasi dan kondisi sewaktu-waktu.
e. Terdapat pertimbangan antara bermacam-macam bidang akan digarap dalam
perencanaan itu .Menurut urgensi masing-masing.
f. Diusahakan adanya penghematan tenaga,biaya,dan waktu serta kemungkinan
penggunaan sumber daya dan dana yang tersedia dengan sebaik-baiknya,
g. Diusahakan agar sedapat mungkin tidak terjadi adanya duplikasi pelaksanaan.
Dengan kata lain
perencanaan dapat berarti pula memikirkan tentang penghematan tenaga,biaya dan
waktu,juga membatasi kesalahan –kesalahan yang mungkin terjadi dan menghindari
adanya duplikasi-duplikasi atau tugas-tugas /pekerjaan rangkap yang dapat
menghambat jalan penyelesaiannya.
2.
Pengorganisasian.
Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk
hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujudnya suatu kesatuan
usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Pengorganisasian sebagai fungsi adminiatrsi pendidikan menjadi tugas utama
bagi para pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah,terutama dalam kegiatan
sehari-hari di sekolah terdapat berbagai macam pekerjaan yang memerlukan
kecakapan dan ketrampilan dan tanggung jawab yang berbeda-beda.
Kemudian yang perlu
diperhatikan dalam pengorganisasian antara lain ialah pembagian tugas,wewenang
dan tanggung jawab ,hendaknya disesuaikan dengan
pengalaman,bakat,minat,pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang-orang
yang diperlukan dalam menjalankan tugas.
Fungsi Organisasi Dapat
Diartikan Bermacam-Macam Yaitu;
a. Sebagai pemberi struktur terutama dalam penyusunan /penempatan
personal,pekerjaan-pekerjaan materilan dan pikiran=pikirandi dalam struktur.
b. Sebagai menetapkan hubungan antara orang –orang,kewajiban-kewajiban,hak-hak
dan tanggung jawab masing-masing anggota disusun menjadi pola-pola kegiatan
yang tertuju pada tercapainya tujuan .
c. Sebagai alat untukmempersatukan usaha-usaha untuk menyelesaikan pekerjaan.
Organisasi yang baik
hendaklah memiliki cirri-ciri atau sifat sebagai berikut:
a. Memiliki tujuan yang jelas.
b. Tiap anggota memahami dan menerima tujuan tersebut.
c. Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan dan
kesatruan pikiran.
d. Adanya kesatuan perintah,para bahwahan hanya mempunyai seorang atasan
langsung daripadanya ia menerima perintah atau bimbingan dan kepada siapa ia
harus mempertanggung jawabkan hasil pekerjaannya.
e. Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab masing-masing
anggota.
f. Adanya pembagian tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan,keahlian
dan bakat masing-masing.Sehingga dapat menimbulkan kerja sama yang harmonis dan
kooperatif.
3.
Pengkoordinasian,
Adanya bermacam- macam tugas/pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang
,memerlukan adanya koordinasi dari seorang pemimpin.
Adanya koordinasi yang baik dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya
persaingan yang tidak sehat atau kesimpang siuran dalam tindakan.
Kita mengetahui bahwa rencana/program-program pendidikan yang harus di
laksanakan di-sekolah-sekolah sifatnya sangat kompleks dan sangat mengandung
banyak segi yang saling bersangkut paut satu sama lain.
Sifat komplek yang dipunyai oleh program pendidikan di sekolah menunjukkan
sangat perlunya tindakan-tindakan yang di koordinasi kan atau dengan kata lain
koordinasi ialah aktivitas membawa orang-orang material.pikiran-pikiran,tehnik-tehnik,tujuan-tujuan
kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan.
4.
Komunikasi.
Komunikasi dalam setiap bentuk adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi
sikap dan perbuatan orang-orang dalam struktur organisasi.
Kemudian didalam komunikasi diperlukan motivasi dengan memperhatikan
unsure-unsur sebagai berikut;
a. Adanya keinginan untuk berhasil.
b. Kejelasan tindakan yang harus diambil/dianjurkan.
c. Keyakinan bahwa perubahan yang dianjurkan akan membawa hasil positif.
d. Keyakinan adanya kesempatan yang sama bagi semua anggota.
e. Keinginan akan adanya kebebasan untuk menentukan ,menolak ataupun menerima
apa yang dianjurkan.
f. Adanya tendensi untuk menilai (berdasarkan moral dan etika yang dianutnya)
apa yang dianjurkan sebelum melaksanakan.
5.
Supervisi
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau
supervise,dimana pengawsan bertanggung jawab tentang kefektifan program.Oleh
karena itu supervise haruslah meneliti ada tidaknya kondisi-kondisi yang akan
memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Dengan kata kata lain fungsi terpenting supervise adalah sebagai berikut;
a. Menentukan kondisi-kondisi atau syarat-syarat apakah yang diperlukan.
b. Memenuhi/mengusahan syarat-syarat yang di perlukan .
6.
Kepegawaian.
Masalah yang diperlukan dalam didalam kegiatan-kegiatan kepegawaian ialah
pemberian motivasi kepada para pegawai agar selalu bekerja giat,kesejahteraan
pegawai,insentif dan penghargaan atau jasa-jasa mereka.Kondite dan bimbingan
untuk dapat lebih maju.kemudian adanya kesempatan untuk mengapgrade
diri,masalah pemberhentian dan pensiun pegawai.
7.
Pembiayaan.
Pembiayaan ini dapat diibarakan bensin bagi sebuah mobil atau motor.
Mengingat pentingnya biaya bagi setiap organisasi ,tanpa biaya yang mencukupi
tidak mungkin terjamin kelancaran jalannya suatu organisasi.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembiayaan adalah sebagai
berikut;
a. Rencanakan tentang beberapa pembiayaan yang diperlukan,
b. Dari mana dan bagaimana biaya itu dapat diperoleh/diusahakan.
c. Bagaimana penggunaannya.
d. Siapa yang melaksanakannya.
e. Bagaimana pembukuan dan pertanggung jawabannnya.
f. Bagaimana pengawasan dan lain-lain.
8.
Penilaian.
Evaluasi sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk
meneliti dan mengetahui sampai dimana pelaksanaan yang dilakukan didalam proses
keseluruhan organisasi dalam mencapai hasil yang sesuai dengan rencana atau
program yang telah ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.Dengan
kata lain supervise atau evaluasi selanjutnya dapat diusahakan bagaimana
cara-cara memperbaikinya.
D.
PERAN ADMINISTRASI BAGI KINERJA GURU
Tugas utama guru yaitu mengelola proses
belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah
merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem
pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus
memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi
sekolah, sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang
jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu
peranan guru amat penting.
Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian
kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah,
keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan
sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya.
Jadi peran administrasi ini sangat penting karena membantu guru dalam mewujudkan tercapainya tujuan pembelajaran.
Seperti yang telah dijelaskan tadi diatas mengenai fungsi administrasi
pendidikan.
Berikut ini ada beberapa peranan
guru yang berhubungan administrasi pendidikan:
1. Guru sebagai seorang administrator,
berarti tugas guru ialah merencanakan,
mengorganisasikan,
menggerakkan, mengawasi dan mengevaluasi
program kegiatan dalam jangka pendek, menengah atau pun jangka panjang yang
menjadi prioritas tujuan sekolah. Untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan utama sekolah,
maka tugas perancang yaitu; menyusun kegiatan akademik (kurikulum dan
pembelajaran), menyusun kegiatan kesiswaan, menyusun kebutuhan sarana-prasarana
dan mengestimasi sumber-sumber pembiayaan operasional sekolah, serta menjalin
hubungan dengan orang tua, masyarakat, stakeholders dan instansi terkait.
Dalam melaksanakan
tugas pokok tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan guru, yaitu
mengerti dan memahami visi-misi dan tujuan lembaga sekolah atau madrasah. Guru
dapat menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan pembelajaran
(learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan kultur/budaya sekolah, serta
membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkualitas, mampu menganalisis
data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan peserta didik,
kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, strategi pembelajaran, perkembangan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta informasi, mampu menyusun
prioritas program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti proses
rekrutmen siswa, masa orientasi siswa, proses pembelajaran, hingga proses
evaluasi.
2. Guru juga dikatakan sebagai penggerak,
yaitu mobilisator yang mendorong dan menggerakkan sistem organisasi sekolah.
Untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, seorang guru harus memiliki
kemampuan intelektual dan kepribadian yang kuat. Kemampuan intelektual,
misalnya; punya jiwa visioner, jiwa kreator, jiwa peneliti, jiwa
rasional/cerdik dan jiwa untuk maju. Sedangkan kepribadian seperti; wibawa,
luwes, adil dan bijaksana, arif dan jujur, sikap objektif dalam mengambil
keputusan, toleransi dan tanggung jawab, komitmen, disiplin, dan lain-lain.
Untuk mendorong dan
menggerakkan sistem sekolah yang maju memang membutuhkan kemampuan brilian
tersebut guna mengefektifkan kinerja sumber daya manusia secara maksimal dan
berkelanjutan. Sebab jika pola ini dapat terbangun secara kolektif dan
dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh para guru, maka akan muncul perubahan
besar dalam sistem manajemen sekolah yang efektif. Melalui cita-cita dan visi
besar inilah guru sebagai agen penggerak diharapkan mempunyai rasa tanggung
jawab dan rasa memiliki serta rasa memajukan lembaga sekolahnya sebagai tenda
besar dalam mendedikasikan hidup mereka. Sebagai penggerak, guru bukanlah
penonton melainkan pemain utama. Dikatakan pemain utama karena profesi guru
adalah pembaharu sekaligus kreator yang menciptakan perubahan dan kemajuan
sekolah. Guru harus bermakna bagi murid dan warga sekolah. Untuk mendukung
cita-cita reformasi birokrasi dan administrasi pendidikan, seorang guru harus
siap menghadapi perubahan dan rela melakukan perubahan dalam pendidikan.
3. Guru juga dikatakan sebagai evaluator,
yaitu melakukan evaluasi/penilaian
terhadap aktivitas yang telah dikerjakan dalam sistem sekolah. Peran ini
penting, karena guru sebagai pelaku utamanya dalam menentukan pilihan-pilihan
serta kebijakan yang relevan demi kebaikan sistem yang ada di sekolah, baik itu
menyangkut kurikulum, pengajaran, sarana-prasarana, regulasi, sasaran dan
tujuan, hingga masukan dari masyarakat luas.
Seorang guru harus
terus menerus melakukan evaluasi baik ke dalam maupun ke luar sekolah, guna
meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik. Evaluasi ke dalam (internal)
ditujukan untuk melihat kembali tingkat keberhasilan dan kelemahan yang
dihadapi sekolah. Sementara evaluasi ke luar (eksternal) ditujukan untuk
melihat peluang dan tantangan yang dihadapi sekolah, misalnya menjaga
kepercayaan masyarakat, memenuhi harapan para orang tua siswa, memenuhi
kebutuhan stakeholders, memerhatikan dampak iptek dan informasi, dan, pengaruh
dari lingkungan sosial.
Secara teoritik,
penilaian atau evaluasi merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks,
karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang
memiliki makna apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin
dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Dalam kegiatan proses
pembelajaran, seorang guru pasti terlibat pada proses evaluasi (penilaian),
karena penilaian merupakan proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan
pembelajaran oleh peserta didik. Sebagai evaluator, guru harus mampu memberikan
penilaian yang adil, bijaksana berdasarkan proses dan hasil pembelajaran selama
kegiatan belajar mengajar.
E.
PERAN GURU DALAM ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Disekolah, guru berada dalam kegiatan administrasi
sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan jumlah dan
mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah inilah peran guru
sangat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses
perencanaan, pengkoordinasian, pengarahan, pengorganisasian, pembiayaan dan
penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia
sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan masyarakat. Disitulah guru harus
aktif memberikan sumbangan maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah
pekerjaan yang sifatnya kolaboratif artinya pekerjaaan yang didasarkan atas
kerjasama dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel
sekolah termasuk guru harus terlibat. ( soetjipto dan kosasi: 2009, 143)
Di dalam Peraturan Pemerintah no.38 tahun 1992, Pasal
20 disebutkan bahwa “Tenaga pendidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja
sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah dipilih dari kalangan guru”. Ini berarti selain guru perananya
untuk menyukseskan kegitan administrasi disekolah, guru perlu sungguh-sungguh
menimba pengalaman dalam administrasi sekolah.
Berikut akan diuraiakan dan dijelaskan kegiatan
administrasi pendidikan sekaligus peranan guru dalam administrasi pendidikan.
1. Administrasi Kurikulum.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang
berjudul Profesi keguruan(1999:148) bahwa kurikulum merupakan seperangkat bahan
pengalaman belajar siswa dengan segala pedoman pelaksanaanya yang tersusun
secara sistematik dan dipedomani oleh sekolah dalam kegiatan mendidik
siswanya”.
Sedangkan menurut UU No.2 Tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Dengan demikian,berati kurikulum ini sangat penting dalam sutau sistem
pendidikan. Karena kurikulum merupakan panutan dalam kegiatan belajar mengajar.
Fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan kurikulum pada dasarnya tidak berbeda
dengan fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan pada umumnya. Fungsi itu terdiri dari
perencanaan, pengkoordinasian, pengorganisasian, pengawasan serta penilaian.
Perencanaan kurikulum sekolah menengah oleh Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan Tingkat Pusat biasanya meliputi sebagai berikut:
a. Penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas:
1) Ketentuan – ketentuan pokok
2) Garis- garis besar progam pengajaran.
3) Pedoman pelaksanaan kurikulum.
b. Pedoman-pedoman teknis pelaksanaan kurikulum lainnya, antara lain pedoman
penyusunan dan kalender pendidikan, pedoman penyusunan program pengajaran,
pedoman penyusunan satuan acara pengajaran, pembagian tugas guru dan menyusun
jadwal pelajaran.
Dalam administrasi
kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan
perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru satu sekolah atau dengan
guru disekolah lain atau dengan kepala sekolah dan personal pendidikan lain
seperti pengawas). Dengan demikian kepala sekolah dan guru memahami kurikulum
tersebut sebelum dilaksanakan.
2. Administrasi Kesiswaan
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang
berjudul Profesi keguruan (1999:165) bahwa administrasi kesiswaan merupakan
proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa disuatu sekolah
dimulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan selama siswa disekolah,
sampai dengan siswa mernamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang
kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif.
Tugas kepala sekolah dan guru dalam administrasi kesiswaan ini adalah
memberikan layanan kepada siswa, dengan memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan
tujuan poendidikan yang telah ditetapkan.
a. Kegiatan dalam administrasi kesiswaan yaitu:
1) Penerimaan siswa
2) Pembinaan siswa
3) Penamatan program siswa di sekolah.
b. Peranan guru dalm administrasi
kesiswaan
1) Dalam penerimaan siswa, para guru
dapat dilibatkan dalam ambil bagian. Di antara mereka dapat ditunjuk sebagai panitia
penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan
penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
2) Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat para siswa cepat
beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini
sangat penting, karena andai kata terjadi salah langkah pada saat pertama,
dapat berakibat kuirang menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu waktu
selanjutnya.
3) Untuk mengatur kehadiran siswa dikelas.
4) Memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
5) Menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik.
3. Administrasi
Sarana Dan Prasaran.
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan diperlukan fasilitas pendukung yang
sesui dengan tujuan kurikulum. Dalam mengelola fasilitas agar bermanfaat yang tinggi
diperlukan aturan yang jelas serta pengetahuan dan keterampilan personel
sekolah dalam administrasi sarana dan prasarana tersebut.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang
berjudul Profesi keguruan(1999:170) sarana dan prasarana pendidikan adalah
semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan untuk menunjang
penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Sedangkan administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan
proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan peralatan yang
digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien.
Kegiatan dalam administrasi prasarana dan sarana pendidikan meliputi:
a. Perencanaan Kebutuhan
Penyusunan daftar kebutuhan prasarana dan sarana sekolah didasarkan atas
pertimbangan bahwa:
1) Pengadaan sarana dan prasarana karena berkembangnya kebutuhan sekolah.
2) Pengadaan sarana dan prasarana untuk menggantikan barang barang yang rusak,
dihapuskan atau hilang.
3) Pengadaan sarana dan prasarana barang untuk persediaan.
b. Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
1) Pembelian
2) Buatan sendiri
3) Penerimaan hibah atau bantuan
4) Penyewaan
5) Peminjaman
6) Pendaurulangan
c. Penyimpanan Prasarana Dan Sarana Pendidikan
d. Inventarisasi Prasarana Dan Sarana Pendidikan.
Inventarisasi adalah kegiatan melaksanakan pengurusan, penyelenggaraan,
pengaturan, dan pencatatan barang barang yang menjadi milik sekolah
e. Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
f. Pelaksanaan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Meliputi:
1) Perawatan
2) Pencegahan kerusakan
3) Penggantian ringan.
g. Penghapusan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Penghapusan ialah kegiatan meniadakan barang barang milik negara/ daerah
dari daftar invarian karena dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau
tidak berfungsi lagi.
h. Pengawasan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan, dan penilaian terhadap
pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan.
Peranan guru dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah
dimulai dengan perencanaan, pemanfaataan, pemeliharaan, serta pengawasan
penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksud.
4. Administrasi Personal
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang
berjudul Profesi keguruan(1999:175) personal pendidikan adalah golongan petugas
yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan non edukatif (ketata uasahaan)
Personel bidang edukatif adalah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan
belajar mengajar, yaitu guru dan konselor (BK).
Adapun peran guru dalam administrasi pegawaian(personal) yaitu :
a. Membuat buku induk pegawai.
b. Mempersiapkan usul kenaikan pangkat pegawai negeri, prajabatan, karpeg,
cuti dengan pegawai dan lain- lain
c. Membuat inventarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru,
maupun tata administrasi.
d. Membuat laporan rutin kepegawaian harian, mingguan, bulanan dan tahunan.
e. Membuat laporan data sekolah dan pegawai
f. Mencatat tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran
g. Mempersiapkan surat keputusan kepala sekolah tentang proses KBM, surat
tugas, surat kuasa, dan lain- lain.
5. Administrasi
Keuangan
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan,
pencatatan, pelaporan, dan pertanggung jawaban dana yang dialokasikan untuk
penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu
tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusannya dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Administrasi Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat
(Humas)
Kindred, Bagin, dan Galllagher dalam bukunya yang berjudul School Community Relation (1976)
mendefinisikan bahwa Husemas ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan
mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta saling pengertian
antara sekolah, personel sekolah dengan masyarakat.
Peranan guru dalam Husemas menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,
Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:197) yaitu:
a. Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik husemas
b. Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat
c. Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya
7. Administrasi Layanan Khusus
Merupakan suatu usaha yang tidaksecara langsung berkenaan dengan proses
belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh sekolah kepada
para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar.
Macam macam layanan khusus yaitu:
a. Pusat sumber belajar
b. Kafetaria warung / kantin sekolah
c. Unit kesehatan Sekolah.
F.
MANFAAT ADMINISTRASI
PENDIDIKAN
Adapun manfaat administrasi pendidikan menurut Prof.
Dr. H. Asnawir adalah sebagai berikut:
1. Mengangkat derajat kinerja pekerja dan menolong mensukseskan dan
memperbaiki kinerja tersebut.
2. Menciptakan iklim kerja yang baik untuk menerapkan prinsip-prinsip hubungan
kemanusiaan yang sehat dengan menekankan penghargaan kepada setiap orang pada
lembaga pendidikan yang bersangkutan.
3. Mendorong menterjemahkan, merobah pikiran-pikiran dan teori-teori
pendidikan menjadi kurikulum, program, metode, media, prosedur dan berbagai
aktivitas pendidikan lainnya untuk menempuh jalan yang tepat dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan.
4. Berusaha menghubungkan/mempertemukan lembaga pendidikan denganmasyarakat
kea rah pengembangan, kemajuan dan kestabilan.
Selanjutnya Ahmad Sabri dalam bukunya administrasi
pendidikan menyebutkan manfaat administrasi pendidikan bagi seorang tenaga
kependidikan yang mempelajari administrasi pendidikan adalah:
1. Dapat mengetahui dan menyadari akan tugas-tugas dan kewenangan yang mesti dipikulnya
serta mengetahui bagaimana cara-cara melaksanakan tugas-tugas dan kewenangan
masing-masing.
2. Dapat menghindarkan
kesalahan-kesalahan kerja atau overlapping kerja/ tugas.
3. Mengetahui bagaimana melaksanakan sesuatu kegiatan kependidikan dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan supaya tercapai efektif serta secara tepat.
4. Mengetahui batas-batas hak dan
kewajiban masing-masing tenaga kependidikan.
E. MANFAAT ADMINISTRASI PENDIDIKAN BAGI GURU
Guru merupakan salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah. Oleh
karena itu, ia di tuntut untuk mengenal tempat bekerjanya itu. Pemahaman
tentang apa yang terjadi di sekolah akan banyak membantu mereka memperlancar
tugasnya sebagai pengelola langsung proses belajar-mengajar. Guru perlu
memahami faktor-faktor yang langsung menunjang proses belajar-mengajar oleh
karena itu banyak sekali manfaat yang dapat di peroleh guru dalam memahami
administrasi kependidikan antara lain:
1.
Administrasi pengembangan kurikulum Bagi guru,
pemahaman tentang administrasi pengembangan kurikulum akan sangat membantu
dalam menerjemahkan kurikulum menjadi pengalaman belajar siswa.
2.
Administrasi
kesiswaan Bagi guru, pemahaman tentang
administrasi kesiswaan akan sangat membantu mereka dalam menjalankan tugas
memproses siswa tersebut menjadi lulusan yang bermutu tinggi.
3.
Aministrasi
Personel Bagi guru, pemahaman tentang administrasi personel akan membantu upaya
pengembangan pribadi dan profesionalnya.
4.
Administrasi
Pengelolaan prasarana dan sarana Bagi guru, pemahaman tentang administrasi
pengelolaan prasarana dan sarana membantu memperluas wawasan tentang bagaimana
ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi prasarana
dan sarana yang ada sehingga prasarana dan sarana tersebut dapat di manfaatkan
secara optimal.
5.
Administrasi
keuangan Pemahaman tentang seluk beluk administrasi keuangan membantu guru
dalam menetapkan prioritas pelaksanaan tugasnya, karena pada akhirnya dana
untuk menunjang kegiatannya juga terbatas.
6.
Administrasi
hubungan sekolah dan masyarakat Pemahaman tentang hubungan sekolah dan
masyarakat akan membantu guru dalam usaha mereka menjadikan sekolah bagian yang
tidak terpisahkan dari masyarakat, sehingga terjalin kerja sama yang baik di
antara kedua.
BAB
V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Administrasi pendidikan
adalah suatu proses kseleruhan kegiatan bersama dalam dalam bidang pendidikan
yang meliputi perencanaan ,pengorganisasian ,pengarahan
,pengkoorcdinasiaan,pengawasan,pembiyaan dan pelaporan dengan menggunakan atau
memanfaatkan fasilitas yang tersdia ,baik personal,material maupun sepritual
untuk mencapai tujuan pendidikan secara efesien dan efektif.
2.
“Standar kinerja guru itu berhubungan dengan
kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti: (1) bekerja dengan siswa
secara individual, (2) persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3)
pendayagunaan media pembelajaran, (4) melibatkan siswa dalam berbagai
pengalaman belajar, dan (5) kepemimpinan yang aktif dari guru”.
3.
Peran
administrasi pendidikan sangat penting bagi guru, karena mengatur segala
kegiatan yang dilaksanakan oleh guru dalam keprofesionalannya, dan membantu
guru untuk mencapai tujuan pendidikan. Seperti halnya dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian
kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah,
keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, karena seorang guru bukan hanya harus
aktif memberikan sumbangan pikiran saja tetapi juga menyumbangkan tenaganya.
B. Saran
Sebagai tenaga kependidikan khususnya guru, wawasan
tentang administrasi pendidikan amat penting, karena pemahaman tentang latar
kerja guru. Wawasan itu dapat membantunya mengambil keputusan-keputusan yang
tepat dalam melaksanakan tugasnya.
DAFTAR PUSTAKA
·
Purwanto.
Adminnistrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosda, 2009
·
Daryanto. Administrasi
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2010
·
Soetjipto dan Kosasi. Profesi
keguruan. Jakarta: Rineka cipta, 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar